sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buat Anda Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Yuk Cek eform.bri.co.id/bpum

Economics editor Yulistyo Pratomo
27/05/2021 07:57 WIB
Pemerintah masih memberikan bantuan langsung tunai (BLT) bagi para pengusaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Buat Anda Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Yuk Cek eform.bri.co.id/bpum. (Foto: MNC Media)
Buat Anda Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Yuk Cek eform.bri.co.id/bpum. (Foto: MNC Media)

Berikut syarat untuk mencairkan bantuan tersebut:

- Membawa buku tabungan;
- Membawa Kartu ATM;
- Membawa KTP; dan,
- Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa.

Sementara itu, berikut syarat penerima bantuan UMKM program BPUM :

- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki Usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, Anggota TNI/Polri, pegawai BUMN, atau BUMD;
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR; dan,
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

(TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement