IDXChannel - Polisi membekuk pemilik Wedding Organizer (WO) Four Season berinisial MBW dalam kasus penipuan dan pencucian uang. Dengan memanfaatkan usaha WO miliknya, tersangka menipu sejumlah korbannya dengan iming-iming memberikan bagi hasil usaha.
Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian total lebih dari Rp1,4 miliar.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago menjelaskan, peristiwa yang terjadi di Kota Bandung itu bermula saat menawarkan menawarkan kerja sama investasi kepada enam orang korbannya pada November 2019 silam.
Saat itu, kata Erdi, tersangka menjanjikan keuntungan kepada para korbannya senilai 2,5-3 persen dari uang yang diinvestasikan dan uang investasi dijanjikan dikembalikan hanya dalam rentang waktu tiga bulan.
"Modusnya, pelaku berinisial MBW memiliki Wedding Organizer yang namanya Four Seasons," ujar Erdi, Rabu (30/6/2021).