sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Puluhan Orang Tertipu Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp15,6 Miliar

Economics editor Dimas Choirul
08/06/2021 16:30 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan HS mengiming-imingi calon investor dengan keuntungan 4-6 persen per bulan.
Puluhan Orang Tertipu Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp15,6 Miliar (FOTO:MNC Media)
Puluhan Orang Tertipu Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp15,6 Miliar (FOTO:MNC Media)

IDXChannel  - Satuan Reserse Kriminal Khusus (Satres Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat menetapkan seorang tersangka HS, kasus dugaan investasi bodong berkedok trading forex. HS melakukan promosi dengan menawarkan profit tinggi kepada calon investornya. 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan HS mengiming-imingi calon investor dengan keuntungan 4-6 persen per bulan. "Tentunya bisa dibilang tidak masuk akal karena bunga bank deposito saja setahun 4-6 persen. Jadi itu yang menjadi daya tarik dari kegiatan investasi bodong sehingga cukup banyak korban yang dirugikan," ungkap Ady saat konferensi pers di kantornya, Selasa (8/6/2021). 

Selain itu, tersangka melakukan promosi di media sosial dengan memberi hadiah barang mewah seperti handphone, mobil mewah, paket liburan dan lain-lain. "Yang bersangkutan (melalukan promosinya) dengan mengambil gambar-gambar tersebut di google dan direkayasa digital dan itu jadikan sesuatu yang menarik bagi konsumen dan calon korban," ungkap Ady. 

Dia menjelaskan, pelaku mengatasnamakan sebagai agen perusahaan forex Lucky Star Group. Di mana, perusahaan ini terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham (Kemnkumham), namun dalam prakteknya, tidak ada yang ditradingkan dalam forex itu sendiri. 

"Sehingga yang bersangkutan menampung dana dari masyarakat yang tidak dilakukan trading sama sekali," ujar Ady. Selanjutnya, dana-dana yang diambil dari calon investor itu tidak masuk ke rekening perusahaan, akan tetapi masuk ke rekening atas nama pribadi tersangka. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement