Puan mengingatkan, kebutuhan pembalut bersifat berulang sehingga menjadi salah satu pengeluaran rutin perempuan yang harus dipenuhi bersama kebutuhan keluarga lainnya.
Oleh karena itu, kata dia, pengenaan pajak terhadap produk menstruasi dapat memberatkan perempuan berpenghasilan terbatas dan keluarga rentan.
“Bagi perempuan berpenghasilan terbatas atau yang datang dari keluarga rentan, pajak pembalut sebagai kebutuhan dasar biologis cukup memberatkan,” kata dia.
Dia memahami pengenaan pajak terhadap pembalut dan produk menstruasi lainnya bukan kebijakan yang baru diterapkan. Namun, aspirasi masyarakat yang berkembang saat ini perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah.