sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BUMN Ekspor Resmi Beroperasi Mulai Besok, Eksportir Wajib Lapor PT DSI

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
31/05/2026 14:58 WIB
Mulai 1 Juni besok, para pelaku ekspor wajib melakukan pelaporan kepada PT DSI terkait komoditas yang akan di ekspor.
BUMN Ekspor Resmi Beroperasi Mulai Besok, Eksportir Wajib Lapor PT DSI (Foto: Iqbal Dwi Purnama/IMG)
BUMN Ekspor Resmi Beroperasi Mulai Besok, Eksportir Wajib Lapor PT DSI (Foto: Iqbal Dwi Purnama/IMG)

Menko Airlangga mengatakan, ketiga komoditas strategis yang ditangani PT DSI ini menyumbang 23,4 persen atau setara USD66,13 miliar dari total ekspor nasional. Bahkan menjadi penopang surplus neraca perdagangan yang terjadi selama 71 bulan berturut-turut. 

Sebagai gambaran, Airlangga juga menyebutkan nilai ekspor batu bara sekitar USD24,48 miliar, kemudian kelapa sawit CPO dan sebesar USD24,42, kemudian terkait dengan ferroalloy atau besi paduan sebesar USD16,49 miliar. 

"Ekspor komoditas strategis dengan mekanisme satu pintu, agar tata kelola SDA ini terlaksana lebih baik. Ini perkuat pengawasan dan tata kelola ekspor, tujuannya mencegah praktik transfer pricing, under invoicing, dan memperkuat devisa negara," katanya.

Menko Airlangga menjelaskan pengoperasian PT DSI terbagi dalam dua fase. Pada fase pertama, mulai 1 Juni sampai tutup tahun 2026, PT DSI memiliki fungsi pengawasan. Sementara fase 2, mulai 1 Januari 2027, perseroan mulai melakukan ekspor komoditas yang dibeli dari para perusahan yang sebelum melakukan ekspor secara mandiri. 

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement