sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BUMN Pangan Dapat Suntikan Dana Pinjaman Rp28,7 Triliun untuk Serap Beras dkk

Economics editor Suparjo Ramalan
07/01/2024 08:00 WIB
Kemenkeu menyepakati plafon pinjaman bunga murah untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pangan sebesar Rp28,7 triliun.
BUMN Pangan Dapat Suntikan Dana Pinjaman Rp28,7 Triliun untuk Serap Beras dkk. (Foto MNC Media)
BUMN Pangan Dapat Suntikan Dana Pinjaman Rp28,7 Triliun untuk Serap Beras dkk. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati plafon pinjaman bunga murah untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pangan sebesar Rp28,7 triliun. Anggaran ini digunakan untuk menyerap hasil produksi petani, nelayan, dan peternak sepanjang 2024. 

Adapun BUMN yang akan menerima dana segar tersebut adalah Perum Bulog dan Holding BUMN Pangan atau ID FOOD. Nantinya, kedua perusahaan menyerap beberapa jenis pangan sesuai dengan cadangan pangan pemerintah (CPP).

Cadangan pangan yang dimaksud terdiri dari beras, jagung, kedelai, daging sapi, daging kerbau, daging ayam, telur ayam, gula konsumsi, minyak goreng, bawang merah, bawang putih, cabai, dan ikan kembung.

“Kementerian Keuangan telah menetapkan plafon pinjaman yang dapat diberikan subsidi bunga, berupa pinjaman mencapai Rp28,7 triliun dalam rangka CPP dan dari itu diberikan subsidi bunga,” ujar Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi melalui keterangan pers, Jakarta, Minggu (7/1/2024).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement