“Tekanan suku bunga yang terus naik tentu jadi beban utang pemerintah tahun depan, skenario burden sharing agar beban biaya bunga bisa lebih ringan," jelasnya.
Ia menambahkan, ketika burden sharing ini dilegalisasi dalam UU PPSK, maka independensi BI dikhawatirkan menurun.
"Karena seolah BI akan menunggu perintah Kemenkeu agar standby mencetak uang demi pembayaran defisit APBN," kata dia.
Efek lain dari burden sharing menurut Bima yaitu dapat memicu inflasi karena naiknya jumlah uang yang beredar.
"Sangat berisiko apabila ada krisis, dan pemicunya adalah inflasi tinggi maka burden sharing bisa perburuk krisis bukan menyelamatkan keuangan negara dari krisis," tandasnya. (NIA)