Puluhan anggota kepolisian yang berjaga dengan sigap menghadapi kericuhan tersebut. Sebelumnya, massa KSPI meminta agar majelis hakim memutus uji materi UU Cipta Kerja. Bila perlu, dihentikan.
"Kepada MK (Mahkamah Konstitusi), kami harap bisa memutus perkara ini dengan fakta hukum, rasa kemanusiaan, dan keadilan," teriak sang orator di atas mobil komando, Kamis (25/11/2021).
Sekadar informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menaikkan UMP DKI 2022 sebesar Rp37 ribu. Kini UMP DKI tahun 2022 sebesar Rp4,453.935,536. (NDA)