sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buruh Minta Kenaikan Upah 15% di 2024, Kadin: Produktivitas Harus Naik

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
05/08/2023 23:53 WIB
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid menanggapi adanya usulan dari para serikat buruh terkait kenaikan upah sebesar 15%.
Buruh Minta Kenaikan Upah 15% di 2024, Kadin: Produktivitas Harus Naik. (Foto: MNC Media)
Buruh Minta Kenaikan Upah 15% di 2024, Kadin: Produktivitas Harus Naik. (Foto: MNC Media)

Said Iqbal mengatakan, usulan angka tersebut diperoleh dari hasil survei lapangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta indikator makro ekonomi, yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi. 

“Partai Buruh bersama KSPI meminta kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemenaker RI dan seluruh gubernur/bupati/walikota, dalam menetapkan kenaikan upah minimum UMP/UMK 2024 sebesar 15 persen, atau setidak-tidaknya minimal 10 persen,” kata Said Iqbal. (WHY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement