sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buruh Minta Upah 2024 Naik 15 Persen, Menaker Bilang Begini

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
16/08/2023 14:01 WIB
Kemnaker telah menampung masukan dari buruh yang menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15% untuk tahun 2024.
Buruh Minta Upah 2024 Naik 15 Persen, Menaker Bilang Begini (Foto MNC Media)
Buruh Minta Upah 2024 Naik 15 Persen, Menaker Bilang Begini (Foto MNC Media)

"Kita akan dengarkan, baik pengusaha maupun buruh di dewan pengupahan. Dewan pengupahan ini yang akan merekomendasikan kepada Menteri," sambungnya.

Ida mengaku, Kemnaker tengah mempercepat revisi PP 36/2021. Targetnya sebelum November sudah bisa rampung dan segera memutuskan kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) 2024.

"Itu kan keputusannya bulan November, pastinya sebelum itu. Kita kan sedang menyerap aspirasi untuk penyempurnaan revisi PP Nomor 36, kita jalan terus, sudah beberapa provinsi yang kita dengar aspirasinya. Aspirasinya dari semua stakeholder tidak hanya buruh tetapi juga pengusaha," papar Ida.

Namun demikian, Ida belum dapat memastikan berapa kisaran kenaikan upah buruh untuk 2024. Sebab, presentase kenaikan upah akan ditentukan oleh data-data keekonomian yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS).

"Kalau ada pertumbuhan ekonomi, inflasi terkendali nanti kita akan sampai pada kesimpulan. Data yang kita gunakan adalah dari BPS," pungkasnya.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement