sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Buruh Siap Aksi Besar-besaran Besok, Ini yang Akan Dibahas

Economics editor Michelle Natalia
14/06/2022 15:02 WIB
Aksi akan dilakukan di kota-kota industri seperti Bandung, Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan, Batam, Semarang, Surabaya, Ternate, Ambon.
Buruh Siap Aksi Besar-besaran Besok, Ini yang Akan Dibahas (FOTO:MNC Media)
Buruh Siap Aksi Besar-besaran Besok, Ini yang Akan Dibahas (FOTO:MNC Media)

Langkah ketiga adalah, melakukan aksi pada tanggal 15 Juni 2022 serentak di berbagai wilayah di Indonesia. Sementara itu, terkait isu kedua, sejak awal Partai Buruh menolak UU Cipta Kerja dan secara  tegas menolak omnibus law UU Cipta Kerja dibahas kembali.

Adapun alasannya adalah, yang pertama, secara formil sudah dinyatakan catat. Mahkamah Konstitusi tidak pernah meminta merevisi UU PPP. Melainkan karena proses UU Cipta Kerja itu sendiri yang tidak melibatkan partisipasi publik.

Alasan kedua, buruh belum menerima materi dari revisi UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan. Karena itu, kalau memang sudah ada, sampaikan secara terbuka. Jangan sembunyi-sembunyi.

Ketiga, isi UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan merugikan buruh. Seperti outsourcing seumur hidup, upah murah, PHK mudah, hingga pesangon yang rendah.

"Sama seperti penolakan terhadap UU PPP, dalam menolak UU Cipta Kerja kami juga akan melakukan judicial review, baik formil maupun materiil," ungkap Said.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement