Dia pun mempertanyakan bagaimana dengan Parpol non parlemen dan parpol baru. "Kok tidak diajak bicara? Ini artinya, ada pelanggaran yang serius. Karena KPU telah bersikap tidak jujur dan adil," ungkapnya.
Sementara itu, dua isu terakhir yang akan diangkat adalah mendesak agar UU PPRT segera disahkan dan menolak liberalisasi pertanian melalui WTO.
"Mengapa giliran RUU PPRT untuk melindungi orang miskin, meski sudah lebih 17 tahun tidak kunjung disahkan. Tetapi giliran omnibus law UU Cipta Kerja yang untuk kepentingan pengusaha hitam dikebut seperti kejar tayang?," pungkas Said.
(SAN)