IDXChannel - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, telah merumuskan upaya untuk menutupi gap pembiayaan infrastruktur yang sangat lebar.
Itu karena dalam pelaksanaan KPBU di Kementerian PUPR, beberapa isu yang dihadapi antara lain APBN yang terbatas untuk membiayai pembangunan infrastruktur, khususnya bidang PUPR.
Dari Rp2.058 triliun kebutuhan biaya pembangunan, APBN hanya menanggung 30% atau sekitar Rp600 triliun. Sisanya sebesar 70% atau sekitar Rp1.440 triliun bakal menggunakan pendanaan dari pihak investor.
"Dari 2020 hingga tahun 2024, Kementerian PUPR membutuhkan anggaran sebesar 2.058 triliun Rupiah. Dengan kapasitas APBN hanya sebesar 623 triliun Rupiah, sehingga terdapat funding gap sebesar 70% yang perlu dipenuhi dengan memanfaatkan sumber pendanaan alternatif,” kata Menteri Basuki dalam acara Creative Infrastructure Financing 2023 di Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Basuki menjelaskan salah satu skema yang saat ini sudah berjalan sebagai upaya untuk menutup gap pembiayaan adalah dengan skema KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha), sehingga risiko investasi bisa terbagi antara Badan Usaha dan Pemerintah.