Buwas menegaskan, pengering gabah bukan menjadi tugas dari Bulog, namu tanggung jawab Kementerian Pertanian (Kementan). Namun, perkara ini seolah-olah dikaitkan dengan posisi Bulog.
Dia mengakui, dryer menjadi akar permasalahan dari upaya penyerapan gabah dan beras yang dilakukan pemerintah. Karena, dalam proses pengering gabah, para petani masih menggunakan alat tradisional. Proses inilah yang menyebabkan beras petani tidak masuk dalam ketentuan untuk dibeli pemerintah.
Karenanya, dia berharap dryer dapat ditangani secara cepat oleh Kementan. "Sekarang ini kita sedang menyerap sekaligus, saya juga berharap dari kementerian pertanian bahwa yang dibutuhkan oleh teman-teman dan saudara-saudara kita petani adalah pengering . Karena ini bukan tanggung jawab kami," katanya. (RAMA)