IDXChannel - Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan uji coba kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor ganjil dan genap di sepanjang Jalan Margonda Raya, Kota Depok akan di gelar selama dua hari pada 4 dan 5 Desember mendatang.
"Iya dua hari. Itu kami rencanakan uji coba ganjil genap tanggal 4 dan 5 Desember 2021," ujar Kasat Lantas Polres Metro Depok, Jhoni Eka Putra kepada MPI, Kamis (25/11/2021).
Lebih lanjut Jhoni mengatakan bahwa saat penerapan uji coba ganjil genap tidak memberikan tindakan kepada pengendara roda empat jika melintasi Jalan Margonda tidak sesuai dengan pelat nomor pada hari itu.
"Himbauan saja. Ganjil genap berlaku dari pukul 12.00 sampai 18.00 sore" terangnya.
Jhoni juga menambahkan bahwa pihak kepolisian masih melihat kondisi lapangan jika sosialisasi ganjil genap di Margonda sudah selesai. Nantinya akan hasilnya akan di evaluasi pasca uji coba tersebut.