sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Korupsi, Sri Mulyani Terbitkan Beleid Soal Tunjangan Pegawai Pajak

Economics editor Rina Anggraeni
07/01/2022 17:18 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerbitkan beleid yang mengatur penyetaraan jabatan dalam rangka pemberian tunjangan kinerja pegawai DJP.
Cegah Korupsi, Sri Mulyani Terbitkan Beleid Soal Tunjangan Pegawai Pajak. (Foto: MNC Media)
Cegah Korupsi, Sri Mulyani Terbitkan Beleid Soal Tunjangan Pegawai Pajak. (Foto: MNC Media)

"Nama Jabatan Baru, Perubahan Nama Jabatan, atau Jabatan Pelaksana Tertentu yang telah ditetapkan peringkatjabatannya oleh Menteri sebagaimana dimaksud  pada ayat (1) dilakukan Penyetaraan Jabatan dengan berpedoman pada besaran tunjangan kinerja sesuai  dengan ketentuan peraturan perundang-undangan  mengenai tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak," tulisnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement