sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Penularan Covid-19 di Tempat Wisata, Pemda KBB Siapkan Skema Pengetatan Kunjungan

Economics editor Adi Haryanto
08/12/2021 18:51 WIB
Pemda KBB akan menyesuaikan aturan pembatasan masyarakat setelah dibatalkannya penerapan PPKM Level 3 secara nasional oleh pemerintah.
Objek wisata di Bandung Barat (Ilustrasi)
Objek wisata di Bandung Barat (Ilustrasi)

"Opsi kita saat libur Nataru nanti, restoran, wisata, dan kegiatan lainnya boleh buka tapi dibatasi maksimal kapasitas 50% dibarengi prokes ketat," sebutnya.

Menurutnya, pembatasan selama libur Nataru memang mesti tetap ada agar dapat menekan mobilitas ataupun kerumunan. Kondisi itu sebagai antisipasi saja agar setelah libur Nataru kasus tetap landai dan tidak ada lonjakan. 

"Kerumunan di ruang publik tetap tidak boleh, makanya ada petugas dan pengelola wisata yang tetap akan mobile melakukan monitoring," pungkasnya. 

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement