sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Pinjol Ilegal, OJK dan Satgas Waspada Investasi Edukasi ke Masyarakat

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
03/10/2022 15:15 WIB
SWI berharap semua pinjaman online ilegal diproses hukum apabila dibuktikan adanya teror, intimidasi, atau perilaku tidak menyenangkan yang diterima masyarakat
Cegah Pinjol Ilegal, OJK dan Satgas Waspada Investasi Edukasi ke Masyarakat (FOTO:MNC Media)
Cegah Pinjol Ilegal, OJK dan Satgas Waspada Investasi Edukasi ke Masyarakat (FOTO:MNC Media)

“SWI berharap semua pinjaman online ilegal diproses hukum apabila dibuktikan adanya teror, intimidasi, atau perilaku tidak menyenangkan yang diterima masyarakat. OJK bersama SWI juga gencar melakukan edukasi agar masyarakat tidak meminjam dari pinjol ilegal," kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing.

Berikut ini merupakan cara mudah cek pinjol legal atau ilegal yaitu : cek website OJK www.ojk.go.id atau klik tautan bit.ly/daftarfintechlendingOJK

Untuk hubungi kontak OJK 157 atau menghubungi via WhatsApp 081 157 157 157, atau telpon 157 atau email ke [email protected]

(Penulis Nur Pahdlilah)

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement