sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cegah Praktik Pencucian Uang, Singapura Hapus Perusahaan yang Tidak Aktif 

Economics editor Dian Kusumo Hapsari
04/10/2024 16:38 WIB
Pihak berwenang Singapura pada Jumat (4/10/2024) mengumumkan langkah-langkah baru untuk mengatasi pencucian uang. 
Cegah Praktik Pencucian Uang, Singapura Hapus Perusahaan yang Tidak Aktif. (Foto: MNC Media)
Cegah Praktik Pencucian Uang, Singapura Hapus Perusahaan yang Tidak Aktif. (Foto: MNC Media)

Langkah-langkah tersebut, yang dirancang untuk mencegah dan mendeteksi pencucian uang dan membantu menegakkan hukum, akan diluncurkan secara progresif dan akan diberlakukan dalam waktu sekitar satu tahun, kata pihak berwenang.

Beberapa perubahan telah diperkenalkan sejak cincin pencucian uang terungkap, termasuk undang-undang yang memudahkan penegak hukum untuk menuntut pelanggaran semacam itu dan menurunkan ambang batas uang tunai bagi dua kasino Singapura untuk melakukan uji tuntas pelanggan menjadi SGD4 ribu (USD3.087) dari Scopy0.000.

Indranee Rajah, menteri keuangan kedua dan ketua komite antar-kementerian, mengatakan rekomendasinya telah dikalibrasi untuk mencegah pencucian uang tetapi tidak menempatkan beban yang tidak semestinya pada bisnis yang sah.

"Ini adalah tindakan penyeimbangan yang baik karena untuk setiap langkah dan setiap ukuran, ada trade-off. Sistemnya tidak boleh terlalu longgar, tetapi pada saat yang sama, tidak boleh terlalu ketat," katanya.

"Kami tidak ingin menahan bisnis yang sejati dan taat hukum, itu harus tepat dan memungkinkan Singapura menjadi ekonomi yang bebas dan terbuka, sementara pada saat yang sama tidak ramah terhadap dana terlarang," tambahnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement