Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu, seharusnya tarif listrik nonsubsidi naik sesuai dengan empat parameter tersebut. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak naik.
Tidak adanya tariff adjustment ini membuat tarif listrik untuk berbagai kategori masih tetap sama atau tidak mengalami perubahan dibanding periode sebelumnya. Dilansir dari laman resmi PLN, berikut rincian tarif listrik terbaru April-Juni 2023.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) Bersubsidi: Rp415 per kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi: Rp605 per kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp1.352 per kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas: Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan B-2/Tegangan Rendah (TR) daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.
- Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh.
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh.
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh.
- Golongan L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh.
Itulah rincian tarif listrik terbaru April-Juni 2023 yang perlu Anda ketahui. Besaran tarif listrik per kWh tersebut berlaku sejak 1 April 2023 hingga akhir Juni 2023 mendatang.