Dia mencontohkan pedagang-pedagang di Pasar Tanah Abang yang menggelar spanduk meminta pembebasan bayar retribusi. Toko-toko pun sudah banyak yang kosong dan tutup, dan meski buka, yang membeli nol.
"Kita ke pasar belum tentu dapat pelaris, yang pasti keluar ongkos dan bayar parkir di pasar tradisional sekarang mahal sekali, dibandingkan mall lebih murah di mall. Itu dampak aturan baru perparkiran di pasar tradisional yang dikelola oleh swasta," keluh Ngadiran.
Bahkan, banyak pedagang yang sulit melunasi utangnya ke koperasi pasar karena tidak ada pemasukan. "Saya sebagai ketua Koperasi Pasar (Koppas) sangat merasakan, anggota atau pedagang yang utang sudah tidak bisa bayar karena makan saja sudah sulit, sementara Koperasi Pasar pun utangnya dari bank," pungkasnya. (RAMA)