IDXChannel - Salah satu pelaku Usaha, Kecil, dan Menengah (UKM) yang telah menerima Nomor Induk Berusaha (NIB) mengaku kesulitan menjual produk tas tali kur.
Di acara Pemberian NIB Pelaku UMK Perseorangan yang berlangsung hari ini, Kamis (21/7), pelaku UKM bernama Prihartini itu menyebut hanya laku menjual jika ada orderan saat lebaran saja. Itupun hanya memproduksi 5 buah tas ukuran besar, dan 5 buah tas ukuran kecil.
"Kalau yang besar, saya sebulan biasanya buat 5, soalnya tasnya itu buatnya agak lama. Yang ukuran besar harganya Rp 300 ribu," ujar Prihartini kepada Bahlil.
Sontak, Bahlil merespon, "Ibu mau dapat order nggak? Mau kan? Oke, saya sekarang mau order. Setiap bulan selama satu tahun, Ibu bikin 50 buah," katanya.
Kemudian guna memperkenalkan produk dan meningkatkan penjualan tas tali kur tersebut, Bahlil menawarkan kepada Prihartini untuk memasukkan produknya di Sarinah.