Akibat hal itu ED akhirnya bakal dibebastugaskan alias dicopot dari jabatannya. Kementerian Keuangan telah menginstruksikan hal tersebut kepada Dirjen Bea dan Cukai Askolani.
"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan secepat mungkin. Kepada Dirjen bea cukai untuk melakukan pembebastugasan pencopotan dari jabatan," jelasnya.
(SLF)