sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Coretax dalam Masa Transisi, DPR Ingatkan DJP Soal Kesiapan Wajib Pajak

Economics editor Nia Deviyana
24/11/2025 14:06 WIB
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa sistem Coretax saat ini masih berada dalam masa retensi yang dipegang oleh pihak ketiga.
Coretax dalam Masa Transisi, DPR Ingatkan DJP Soal Kesiapan Wajib Pajak. Foto: dok. DJP.
Coretax dalam Masa Transisi, DPR Ingatkan DJP Soal Kesiapan Wajib Pajak. Foto: dok. DJP.

Harris khawatir, jika data detail ini tidak dibuka, keterlambatan pendapatan pajak akan kembali menyalahkan sistem Coretax.

"Artinya kita minta tolong dilaporkan tersendiri masyarakat coretax ini, targetnya berapa realisasinya berapa, gap-nya berapa, komplainya berapa, sehingga nanti ketika shutdown pendapatan pajak, melambatnya pendapatan pajak, tidak coretax lagi yang disalahkan seperti itu maksud kita, Pak," kata dia.

Bimo menyatakan siap menyampaikan data detail mengenai penanganan insiden di berbagai proses bisnis.

Sebelumnya, Bimo memaparkan grafik pemantauan kinerja sistem Coretax dari Februari hingga November 2025.

Secara umum, puncak throughput (transaction per minute/tpm) terjadi pada Juli dan September/Oktober (tergantung modul), namun throughput dan latensi (waktu tunggu respons dalam detik) rata-rata cenderung stabil dan menunjukkan peningkatan kinerja.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement