sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Curang di Pasar Singapura, Eks Kepala Eksekutif KS Energy Didenda Rp5,1 Miliar

Economics editor Aditya Pratama
20/05/2021 15:45 WIB
Taipan Indonesia dan mantan Kepala Eksekutif KS Energy Kris Taenar Wiluan didenda sebesar 480.000 dolar Singapura atau setara Rp5,1 miliar
Curang di Pasar Singapura, Eks Kepala Eksekutif KS Energy Didenda Rp5,1 Miliar (FOTO:MNC Media)
Curang di Pasar Singapura, Eks Kepala Eksekutif KS Energy Didenda Rp5,1 Miliar (FOTO:MNC Media)

"Penuntut meminta denda tinggi untuk tujuan pencegahan umum dan untuk mencerminkan kesalahannya sebagai dalang operasi kecurangan pasar," kata Yong, dikutip dari Straits Times, Kamis (20/5/2021). 

Namun demi keadilan, Yong mengatakan, pihaknya mempertimbangkan beberapa faktor yang meringankan.  

"Dia kooperatif, menyesal dan mengaku bersalah pada kesempatan pertama. Dia juga tidak memiliki motif keuntungan untuk pelanggaran kecurangan pasarnya," ujar Yong. 

Sebelum sidang Pengadilan Negeri dimulai, Kris duduk terpisah satu meter dari istrinya yang sedang berdoa. Setelah hukumannya dijatuhkan, istrinya yang menangis selama mitigasinya, mengatakan kepada Straits Times bahwa suaminya adalah pria yang baik.  

"Saya dapat menjaminnya karena saya telah menikah dengannya selama lebih dari 50 tahun," ucap istri Kris.  

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement