sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Daftar Jalan di Jakarta yang Bakal Berbayar, Tarifnya Mulai dari Rp5.000

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
10/01/2023 11:59 WIB
Daftar 25 jalan di Jakarta yang akan diterapkan jalan berbayar atau ERP. Tarifnya mulai dari Rp5.000 sekali melintas.
Daftar Jalan di Jakarta yang Bakal Berbayar, Tarifnya Mulai dari Rp5.000. (Foto: MNC Media).
Daftar Jalan di Jakarta yang Bakal Berbayar, Tarifnya Mulai dari Rp5.000. (Foto: MNC Media).

"Pengendalian lalu lintas secara elektronik pada kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik diberlakukan setiap hari dimulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 22.00 waktu Indonesia bagian barat," bunyi pasal 10 Ayat (1) dalam Raperda tersebut, Selasa (10/1/2023).

Dalam Raperda tersebut mencantumkan daftar 25 ruas jalan yang akan diterapkan ERP atau jalan berbayar. Berikut ini daftarnya:

1. Jalan Pintu Besar Selatan.

2. Jalan Gajah mada.

3. Jalan Hayam Wuruk.

4. Jalan Majapahit.

5. Jalan Medan Merdeka Barat.

6. Jalan Moh. Husni Thamrin.

7. Jalan Jenderal Sudirman.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement