"Berapa jumlah soonicorn, ya kita belum bisa bilang, kita gak bisa memaksakan oh harus 1, harus 10, harus 15. Kita harus mencari yang berkualitas, jadi kita belum tahu persis berapa karena ujung- ujungnya akan kembali lagi memenuhi kriteria besar," ungkap Eddi.
Pemerintah juga tidak akan membatasi soonicorn yang nantinya menerima pendanaan negara. Merah Putih Fund sendiri merupakan lembaga pelat merah yang difokuskan pada pembiayaan perusahaan rintisan di dalam negeri.
Pendirian Merah Putih Fund dilatarbelakangi oleh maraknya investasi asing di sejumlah perusahaan rintisan Indonesia. Dari catatan pemerintah banyak startup dalam negeri dicaplok asing.
Nantinya, pemerintah melalui Kementerian BUMN juga terus mendorong investasi perusahaan pelat merah ke dalam unicorn. Sektor-sektor yang dibidik cukup beragam, baik fintech, e-commerce, edutech, hingga pertanian.
Di sektor-sektor tersebut sangat potensial bagi BUMN. Karena itu, pemegang saham tak ingin menunggu lama untuk menggelontorkan dana ke dalam saham perusahaan rintisan tersebut.