IDXChannel - Sovereign wealth fund (SWF) Danantara dan Indonesia Investment Authority (INA) mengumumkan pada Selasa (17/6/2025) bahwa telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan petrokimia dan energi, PT Chandra Asri Pacific (TPIA), dengan nilai kerja sama hingga USD800 juta atau setara dengan Rp13,03 triliun (asumsi kurs Rp16.290 per USD).
Melansir dari Reuters, Selasa (17/6), dalam pernyataan bersama, ketiga pihak menyebutkan bahwa kesepakatan ini bertujuan untuk menjajaki peluang investasi Danantara dan INA dalam pembangunan pabrik chlor-alkali – ethylene dichloride.
Pabrik tersebut akan dikelola oleh anak usaha Chandra Asri dan diperkirakan memiliki kapasitas produksi sebesar 400.000 ton soda kaustik padat serta 500.000 ton ethylene dichloride per tahun.
Sebelumnya, TPIA—yang dikendalikan taipan Prajogo Pangestu—menebar dividen tunai sebesar USD30 juta atau Rp487,80 miliar untuk tahun buku 2024.
Dividen tersebut bersumber dari laba ditahan tahun 2018 yang sebesar USD123,55 juta. Di mana sebesar USD93,5 juta atau Rp1,52 triliun ditetapkan sebagai laba ditahan untuk membiayai kegiatan usaha perseroan.