IDXChannel - Pemerintah menghapus data akumulasi kematian akibat covid-19 dalam asesmen penentuan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menteri Luhut melalui Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi menjelaskan perihal tak dimasukkannya angka kematian dalam asesmen level PPKM sementara.
"Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian," kata Jodi melalui keterangan tertulis, Kamis (12/8/2021).
Dirinya mengatakan bahwa banyak dat angka kematian yang terdistorsi dan pelaporannya tidak akurat dan mengalami keterlambatan sehingga menimbulkan bias.
"Jadi terjadi distorsi atau bias pada analisis, sehingga sulit menilai perkembangan situasi satu daerah, ditumpuk-tumpukatau dicicil pelaporannya,sehingga dilaporkan terlambat” tambahnya.