Merespons pernyataan tersebut, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menjelaskan, perbedaan jumlah pupuk lantaran anggaran pihaknya yang terbatas. Menurutnya, dana sebesar Rp25 triliun hanya bisa menyerap 6,680 juta ton pupuk bersubsidi.
"Tadi yang disampaikan Pak Ketua terkait pupuk subsidi kita itu e-Alokasi, yang masuk dari kabupaten kota seluruhnya, namun kita kontrak 6,680 (juta) itu karena kondisi anggaran kita Pak Ketua, kondisi anggaran kita yang Rp25 koma sekian triliun itu mampunya seperti itu dengan harga daripada atau HPP daripada kita," ucap Ali Jamil.
Dengan keterbatasan anggaran, Ali memastikan pihaknya sudah berkirim surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar diberikan dana tambahan. Nantinya, dana tersebut digunakan untuk memenuhi pupuk bersubsidi.
"Sehingga dengan itu, kami mengusulkan dengan Pak Menteri kemarin untuk meminta anggaran tambahan pupuk ini ke Ibu Menteri Keuangan. Dan itu sudah dikirimkan Pak, dan tinggal kita tindaklanjuti untuk memenuhi kontrak yang sudah kita lakukan dengan teman-teman PI (Pupuk Indonesia) Pak," tutur dia.
(YNA)