Trump awal bulan ini mengumumkan tarif resiprokal baru ke puluhan negara. Angkanya berkisar antara 20 persen hingga 50 persen.
Trump juga memundurkan batas akhir jeda tarif dari 9 Juli 2025 menjadi 1 Agustus 2025. Perpanjangan ini bertujuan untuk memfasilitasi negosiasi antara AS dan mitra dagangnya.
AS juga mengancam akan mengenakan tarif tambahan 10 persen untuk negara yang mendukung BRICS. Indonesia bergabung menjadi anggota kelompok tersebut awal tahun ini.
(Wahyu Dwi Anggoro)