Selanjutnya, IMF menilai sistem keuangan domestik juga sehat. Namun, ruang perbaikan tetap ada untuk beberapa hal, seperti penguatan kredit dan dukungan pemerintah terhadap pembiayaan UMKM serta penguatan kinerja perbankan.
Hal ini perlu digaris bawahi, mengingat langkah-langkah darurat penanganan krisis di masa luar biasa diharapkan akan berakhir di tahun 2022, risiko kredit sektor perbankan terutama di sektor-sektor yang terkena dampak pandemi dan masih mengalami efek pandemi yang berkepanjangan (scarring effect) perlu terus di monitor lebih kuat.
Dalam perspektif jangka menengah, IMF juga menilai kerangka strategi jangka menengah mengenai peningkatan pendapatan negara, khususnya perpajakan dan PNBP sangat penting untuk dapat memenuhi kebutuhan belanja pembangunan prioritas.
Hal ini penting untuk menopang pertumbuhan Indonesia menuju level potensialnya, serta untuk memenuhi sasaran-sasaran Pembangunan yang Berkelanjutan (SDGs). Selain itu, strategi kebijakan fiskal jangka menengah perlu dirancang lebih spesifik menjadi bagian dari strategi keluar dari kebijakan luar biasa di masa pandemi pandemi (exit strategy).
Upaya penguatan reformasi struktural juga perlu dilanjutkan, termasuk dalam mengatasi scarring effect dari pandemi. Salah satunya, kebijakan dalam Undang-Undang Cipta Kerja perlu didukung dengan reformasi terkait sumber daya manusia, terutama dalam hal pendidikan, ini berguna untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja.