Realisasi penerimaan pajak pada tahun 2020 hanya sebesar 89,25 % dari target. Pada semester I 2021 ini, Kementerian Keuangan juga melaporkan penermaan pajak hanya di angka 45,36 %. Dengan berbagai pembatasan di masa pandemi, banyak kalangan yang kemudian meragukan penerimaan pajak akan optimal di tahun 2021 ini.
Hal yang sama juga potensial terjadi dengan proyeksi pertumbuhan yang ditetapkan 5 s/d 5,5 % pada 2022. Komitmen ini optimis, namun harus presisi dan realistis. Sebab faktanya, realisasi pertumbuhan selalu meleset dari target.
Pada APBN 2020, pemerintah memproyeksikan pertumbuhan di angka 5,3 %, namun ekonomi malah tumbuh negatif sebesar sebesar -2,07 %. Hal yang sama juga sangat mungkin terjadi di 2021 yang menargetkan ekonomi tumbuh di angka 5 %, namun hingga semester I 2021 praktis ekonomi hanya bertumbuh sebesar 3,3 %.
Secara tahunan dengan berbagai pembatasan aktivitas ekonomi di masa pandemi, Bank Indonesia memprediksi ekonomi hanya tumbuh di angka 3,5 %, begitupun IMF memprediksi di angka 3,9 %.
(SANDY)