"Kami akan terus berupaya keras melalui optimalisasi pendapatan negara melalui langkah-langkah yang tadi telah disampaikan oleh panja yang cukup detail yaitu pendapatan untuk bisa tercapai antara 11,71 persen hingga 12,31 persen," kata Menkeu.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI bersama pemerintah dan otoritas terkait telah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) 2026.
Kesepakatan tersebut mencakup proyeksi pertumbuhan ekonomi antara 5,2 hingga 5,8 persen, nilai tukar rupiah Rp16.500 hingga Rp16.900 per dolar AS, serta inflasi antara 1,5 hingga 3,5 persen.
Sri Mulyani menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI atas pembahasan yang detail. "Secara singkat kami ingin menyampaikan kepada pimpinan dan anggota Komisi XI rasa terima kasih atas pembahasan yang cukup detail," ucapnya.
Menkeu juga menyatakan kesepakatan yang telah dicapai akan menjadi bekal bagi pemerintah untuk mempertajam desain Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.