Airlangga menuturkan, dalam situasi ekonomi yang tidak normal, diperlukan kemudahan berusaha dan iklim yang lebih baik. Dengan demikian, melalui Perppu Cipta Kerja diharapkan investor domestik akan dapat melakukan ekspansi usaha serta UMKM akan terus melanjutkan usaha.
Selain itu, pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan juga telah memperpanjang restrukturisasi kredit bagi UMKM hingga Maret 2024.
Di tengah meningkatnya kepercayaan dunia kepada Indonesia dan belajar dari penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia yang menuai pujian dari berbagai pihak, Airlangga mengingatkan kembali, capaian tersebut merupakan hasil dari kerja sama seluruh lapisan masyarakat.
Kerja sama yang baik tersebut juga diharapkan muncul dalam implementasi Perppu Cipta Kerja, termasuk melalui pemberitaan media massa.
“Tentu kita berharap informasi yang tidak tepat atau hoaks ini supaya dihentikan,” pungkas Airlangga.
(FAY)