IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2023 untuk sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp41,31 triliun.
Jumlah tersebut lebih kecil dari kesepakatan Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR RI. Kementerian BUMN dan lembaga legislatif memang menyepakati PMN BUMN tahun ini berada di angka Rp67,82 triliun.
Baca Juga:
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut terdapat gap antara usulan PMN 2023 dengan alokasi pada nota keuangan 2023 sebesar Rp20,81 triliun.
"Terdapat gap sebesar Rp20,81 triliun dari usulan PMN 2023 dengan alokasi pada nota keuangan," ujar Erick saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, dikutip Jumat (13/1/2023).