sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Desak Polisi Bongkar Afiliator, Korban Investasi Bodong: 2024 Bisa Jadi Pejabat

Economics editor Ravie Wardhani
25/03/2022 10:06 WIB
Kuasa hukum korban mendesak pihak berwajib untuk memberantas sales platform trading atau biasa disebut afiliator.
Desak Polisi Bongkar Afiliator, Korban Investasi Bodong: 2024 Bisa Jadi Pejabat. (Foto: MNC Media)
Desak Polisi Bongkar Afiliator, Korban Investasi Bodong: 2024 Bisa Jadi Pejabat. (Foto: MNC Media)

Finsensius menuturkan demokrasi di Indonesia membutuhkan logistik hingga popularitas dari sosok calonnya. Oleh karena itu, Finsen menilai, para afiliator ini sangatlah memenuhi kriteria tersebut.

"Demokrasi kita membutuhkan logistik dan mereka punya itu. Popularitas mereka punya, bayangkan coba. Followers mereka jutaan," katanya.

Seperti diketahui, dewasa ini masyarakat dihebohkan dengan kasus investasi bodong trading Binary Option yang antara lain menimpa influencer Doni Salmanan dan Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan UU Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE). (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement