sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Desak Polisi Bongkar Afiliator, Korban Investasi Bodong: 2024 Bisa Jadi Pejabat

Economics editor Ravie Wardhani
25/03/2022 10:06 WIB
Kuasa hukum korban mendesak pihak berwajib untuk memberantas sales platform trading atau biasa disebut afiliator.
Desak Polisi Bongkar Afiliator, Korban Investasi Bodong: 2024 Bisa Jadi Pejabat. (Foto: MNC Media)
Desak Polisi Bongkar Afiliator, Korban Investasi Bodong: 2024 Bisa Jadi Pejabat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel -  Kuasa hukum korban mendesak pihak berwajib untuk memberantas sales platform trading atau biasa disebut afiliator. Pasalnya, mereka bertugas merekrut para calon korbannya dengan berbagai modus.

"Afiliator kalau tidak dibongkar, 2024 sudah jadi pejabat. Faktanya mereka dekat dengan beberapa pejabat, dekatnya seperti apa saya tidak tahu. Tapi mininal mereka sudah terinspirasi kalau mereka mau jadi pejabat. Udah susah kalau sampai begitu," tutur Finsensius Mendrofa selaku kuasa hukum korban kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (25/3/2022).

Polemik Ini muncul usai kasus penipuan dan penggalapan uang yang menyeret nama Indra Kenz dan Doni Salmanan menjadi sorotan. Pihak korban juga mendesak aparat untuk memberantas kejahatan bermodus investasi tersebut.

Sejumlah publik figur pun ikut terseret ditengah maraknya kasus ini. Mulai dari Reza Arap, Rizky Billar, Allfy Rey, Rudy Salim, hingga Rizky Febian. Nama-nama tersebut diduga menerima aliran dana dari tersangka DS.

Sementara, keuntungan yang didapat para afiliator dinilai cukup untuk menjadi modal mencalonkan diri dalam pemilu serentak 2024 mendatang.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement