IDXChannel - Alasan kominfo blokir Steam, Epic Games, DOTA, Origin, dan Paypal saat ini mulai terbongkar perlahan. Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) akhirnya resmi memblokir beberapa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing yang belum mendaftarkan platformnya.
Pemblokiran tersebut berlaku sejak Sabtu, 30 Juli 2022. Berdasarkan pantauan Portal MNC Indonesia, Senin 1 Agustus 2022, masih ada enam platform digital yang belum terdaftar yang ditandatangani dan diklasifikasikan sebagai diblokir. Daftar PSE termasuk game online di situs layanan internet.
PayPal merupakan salah satu Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hal ini terjadi karena PayPal belum terdaftar di situs PSE Kominfo Asing.
Kominfo juga memblokir sejumlah situs web termasuk Yahoo Search Engine, Steam, DoTA2, Counter-Strike, EpicGames, Origin.com, dan Xandr.com. Hal ini merupakan dampak dari kebijakan wajib registrasi penyelenggara sistem elektronik (PSE) oleh pihak swasta.
Alasan Kominfo Blokir Steam, Epic Games, DOTA, Origin, dan Paypal
Melalui Siaran Pers No. 308/HM/KOMINFO/07/2022, Kominfo telah menginformasikan mengenai pemblokiran akses pada beberapa aplikasi. Berikut alasannya:
- Alasan Kominfo memblokir beberapa aplikasi hari ini adalah karena aplikasi tersebut tidak didaftarkan pada SE per pukul 23:59 WIB tanggal 29 Juli 2022.
- Pemblokiran dilakukan secara bertahap dan berkala sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Aksi pemblokiran oleh Kominfo ini juga tidak bersifat permanen, artinyam Kominfo akan membuka kembali sistem elektronik tersebut jika telah melakukan proses pendaftaran sistem elektroniknya.
- Pihaknya berupaya mengirimkan surat kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PES), operator Sistem Elektronik terpopuler pada 22 Juli 2022, yang memuat kewajiban PSE untuk segera mendaftar dalam waktu 5 hari kerja. dari 25 Juli 2022 lalu.
- Pemblokiran dilakukan berdasarkan pantauan Direktotrat Pengendalian Aplikasi dan Informatika (Aptika), Direktorat Jenderal Aptika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, terhadap 100 sistem elektronik dengan jumlah unregistered traffic tertinggi.
- Kominfo berkomitmen untuk melindungi pengguna konsumen dan melindungi data pribadi pengguna agar ruang digital dapat digunakan secara aman dan produktif. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Kementerian atau lembaga terkait pengoperasian PSE bagi konsumen. (SNP)