IDXChannel - Kebijakan baru pemerintah soal kewajiban eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di sistem keuangan dalam negeri minimal tiga bulan dinilai tidak akan menggangu arus kas perusahaan.
"Enggak lah, kan ada mekanismenya," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif ketika ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Arifin memastikan, nantinya akan ada solusi yang menguntungkan baik untuk pemerintah maupun pengusaha pertambangan.
"Pasti (ada win-win solution). Kita juga tidak akan tidak memberikan apa-apa. Tapi kita minta pengusaha juga membantu kita, memahami," harapnya.
Dia menambahkan, selama ini pengusaha menyimpan DHE di luar negeri. Namun, pada saat harga komoditas mengalami kenaikan, maka Indonesia tidak menerima keuntungan dari DHE tersebut.