IDXChannel - PT Asabri (Persero) mencatat kerugian pada 2020 yakni mencapai Rp4,8 triliun. Selain rugi, Direktur Utama Asabri, R Wahyu Suparyono juga membeberkan bobrok dalam perusahaannya.
Hal tersebut ia ungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Rabu (9/6/2021). Ia mengungkapkan betapa buruknya pengelolaan perusahaan. Hal itu lantaran adanya penunjukan staf ahli yang asal-asalan.
Wahyu mengatakan, seminggu setelah dirinya ditunjuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menjadi direktur utama, tercatat ada enam orang staf ahli yang dipecat. Sebab, penunjukan staf ahli tersebut tanpa persetujuan dewan direksi.
“Jadi direktur utama (sebelumnya) tanda tangan sendiri penunjukan staf ahli, ini berbahaya internal control installationnya jadi kolektif kolegial ini penting sekali di industri keuangan,” ujar Wahyu saat RDP bersama Komisi VI DPR, Rabu (9/6/2021).
Untuk memperbaiki kinerja perusahan kunci utama yang dilakukan adalah menyelesaikan perkara integritas para pejabat perusahaan. Meskipun, para petinggi BUMN sudah dinyatakan lulus ujian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia menilai, uji kelayakan tersebut tidak menjamin dilakukan tindak pidana korupsi di internal BUMN.