Manajemen pun berharap, pihak seperti Polri, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung tetap memperketat proses pengawasan bagi Asabri. Upaya ini agar tindak pidana korupsi tidak kembali terulang.
“Jadi saya kira untuk membereskan PT Asabri itu integritas dulu diselesaikan, setelah itu yang nyolong-nyolong pasti sudah selesai,” ujarnya.
Sebelumnya, dapat RDP tersebut, ia mengungkapkan Asabri (Persero) mencatatkan kerugian sebesar Rp4,8 triliun per Desember 2020. Kerugian tersebut dengan posisi ekuitas atau modal negatif senilai Rp13,3 triliun.
Sementara aset yang dikelola perseroan sepanjang 2020 mencapai Rp 31,07 triliun. Direktur Utama Asabri, R Wahyu Suparyono menyebut, kerugian yang dialami masih bisa diperbaiki kedepannya.
"Kami menginformasikan bahwa sampai dengan tahun 2020, Asabri mengelola aset sebesar Rp 31,07 triliun. Dan periode terakhir per 31 Desember 2020 telah membukukan kerugian komprehensif sebesar Rp4,8 triliun dengan posisi ekuitas negatif itu Rp13,3 triliun," ujar Wahyu.