sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dilarang Terbang ke Hong Kong, Ini Penjelasan Bos Garuda Indonesia

Economics editor Suparjo Ramalan
24/06/2021 15:32 WIB
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), angkat bicara perihal adanya penumpang Garuda Indonesia GA 876 rute Jakarta - Hong Kong yang dikabarkan positif Covid.
Dilarang Terbang ke Hong Kong, Ini Penjelasan Bos Garuda Indonesia (FOTO: MNC Media)
Dilarang Terbang ke Hong Kong, Ini Penjelasan Bos Garuda Indonesia (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), angkat bicara perihal adanya penumpang Garuda Indonesia GA 876 rute Jakarta - Hong Kong yang dikabarkan positif Covid-19, setelah menjalani prosedur pemeriksaan lanjutan di Bandara Hong Kong, pada (20/6/2021).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, seluruh penumpang yang menggunakan maskapai penerbangan GA 876 telah memenuhi persyaratan dokumen perjalanan antar negara termasuk dapat menunjukkan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif,

"Perlu kiranya kami sampaikan bahwa seluruh penumpang pada penerbangan dimaksud telah memenuhi persyaratan dokumen perjalanan antar negara termasuk dapat menunjukkan hasil PCR dengan hasil negatif," ujar Irfan dalam keterangan pers, Kamis (24/6/2021).

Dalam proses pemeriksaan, sampel seluruh penumpang diambil pada kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. Garuda Indonesia juga telah melakukan langkah antisipatif optimalisasi protokol kesehatan, dengan menjalankan prosedur desinfeksi armada secara menyeluruh pada pesawat yang melayani penerbangan tersebut. 

Adapun Garuda Indonesia juga telah menerima pemberitahuan resmi dari otoritas penerbangan Hongkong mengenai kebijakan larangan sementara pengangkutan penumpang menuju Hongkong selama dua pekan mendatang atau 22 Juni – 5 Juli 2021. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement