sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diminta Kosongkan Bangunan Hotel Sultan, Indobuildco Lakukan Ini

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
08/10/2023 03:03 WIB
secara hukum, kepemilikan dan hak guna dari bangunan Hotel Sultan kembali kepada pemerintah, yang diwakili oleh Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno.
Diminta Kosongkan Bangunan Hotel Sultan, Indobuildco Lakukan Ini (foto: MNC media)
Diminta Kosongkan Bangunan Hotel Sultan, Indobuildco Lakukan Ini (foto: MNC media)

Di sisi lain, PT Indobuildco selaku pemegang HGB mengklaim bahwa tidak sah penerbitan HPL diatas kawasa Hotel Sultan. Sebab HGB 26/Gelora dan 27/Gelora terbit lebih dahulu ketimbang HPL milik Setneg. (TSA)

Halaman : 1 2 3 4 5 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement