sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diprotes AS, Pengusaha Elektronik Minta Kebijakan TKDN Tak Dilonggarkan

Economics editor Tangguh Yudha
07/04/2025 04:00 WIB
Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) meminta agar kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tetap dipertahankan meski diprotes Amerika Serikat (AS).
Diprotes AS, Pengusaha Elektronik Minta Kebijakan TKDN Tak Dilonggarkan. Foto: MNC Media.
Diprotes AS, Pengusaha Elektronik Minta Kebijakan TKDN Tak Dilonggarkan. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) meminta agar kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tetap dipertahankan meski diprotes Amerika Serikat (AS).

Kebijakan TKDN yang dinilai sebagai langkah proteksionisme, disebut-sebut menjadi salah satu penyebab Indonesia terkena tarif impor AS 32 persen. 

"Gabel meminta agar kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tetap dipertahankan dan tidak dilonggarkan. Kebijakan TKDN ini telah terbukti ampuh meningkatkan demand produk manufaktur dalam negeri terutama dari belanja pemerintah," ujar Sekretaris Jenderal Gabel, Daniel Suhardiman, melalui keterangan tertulis, Minggu (6/4/2025). 

Dia menambahkan, kebijakan TKDN menjadi bentuk risk management yang sangat penting untuk dapat mengamankan pasar dalam negeri. Selain TKDN, Gabel telah mengusulkan revisi Permendag No 8 Tahun 2024 dan pemberlakuan pelabuhan entry point. 

"Kebijakan itu juga yang selama ini sudah kami minta, dan untuk segera dilaksanakan," kata Daniel.

Menurut Daniel, Indonesia merupakan pasar yang sangat besar dan potensial, dengan daya beli yang tinggi, dan menjadi sasaran bagi produk impor.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement