IDXChannel - Komisi XI DPR menanggapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Suryo Utomo mengatakan DJP pada dasarnya menunggu transisi kepemimpinan baru sejalan dengan kajian yang terus dilakukan.
"Kajian akan terus kami jalankan, ini juga transisi kepemimpinan akan terjadi, jadi kami juga masih menunggu," kata Suryo dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan, Selasa (19/3/2024).
Sebelumnya, Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan DPR meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menunda kebijakan tersebut.
Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025. Hal ini dikarenakan kondisi daya beli masyarakat semakin lemah.