sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dirjen Pajak Sebut Masih Kaji PPN 12 Persen Seiring Transisi Kepemimpinan Baru

Economics editor Anggie Ariesta
19/03/2024 14:25 WIB
Komisi XI DPR menanggapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.
Dirjen Pajak Sebut Masih Kaji PPN 12 Persen Seiring Transisi Kepemimpinan Baru. Foto: MNC Media.
Dirjen Pajak Sebut Masih Kaji PPN 12 Persen Seiring Transisi Kepemimpinan Baru. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Komisi XI DPR menanggapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Suryo Utomo mengatakan DJP pada dasarnya menunggu transisi kepemimpinan baru sejalan dengan kajian yang terus dilakukan.

"Kajian akan terus kami jalankan, ini juga transisi kepemimpinan akan terjadi, jadi kami juga masih menunggu," kata Suryo dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan, Selasa (19/3/2024).

Sebelumnya, Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan DPR meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menunda kebijakan tersebut.

Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025. Hal ini dikarenakan kondisi daya beli masyarakat semakin lemah.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement