sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dirjen Pajak Sebut Masih Kaji PPN 12 Persen Seiring Transisi Kepemimpinan Baru

Economics editor Anggie Ariesta
19/03/2024 14:25 WIB
Komisi XI DPR menanggapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.
Dirjen Pajak Sebut Masih Kaji PPN 12 Persen Seiring Transisi Kepemimpinan Baru. Foto: MNC Media.
Dirjen Pajak Sebut Masih Kaji PPN 12 Persen Seiring Transisi Kepemimpinan Baru. Foto: MNC Media.

Padahal, menurut Andreas, kelompok menengah merupakan penopang perekonomian nasional. Apabila tidak mendapatkan perhatian lebih, maka kelompok ini bisa turun kelas menjadi miskin.

"Kami ingin supaya dikaji lagi kenaikan PPN 12%, kita bicara bersama UU itu, tapi waktu itu (12%), kita tidak ingin sekaligus. Tentunya kondisi perekonomian, Fed juga belum menentukan bunga, ini perlu kemudian perlu dikaji kembali. Timingnya kalau mau naik kenapa nggak menunggu the Fed turunkan suku bunga," jelas Andreas.


(NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement