sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Disebut Bakal Gelar Munaslub, Begini Tanggapan Resmi Kadin Indonesia

Economics editor Taufan Sukma Abdi Putra
13/09/2024 21:46 WIB
permintaan untuk Munaslub juga wajib diajukan oleh minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah Anggota Luar Biasa.
Disebut Bakal Gelar Munaslub, Begini Tanggapan Resmi Kadin Indonesia (foto: MNC media)
Disebut Bakal Gelar Munaslub, Begini Tanggapan Resmi Kadin Indonesia (foto: MNC media)

"Sampai saat ini, kami selaku Dewan Pengurus belum pernah menerima surat peringatan terkait adanya pelanggaran yang dilakukan baik oleh Dewan Pengurus maupun Ketua Umum. Karena itu, kami baik di tingkat Provinsi maupun di Kabupaten/Kota, dan seluruh Anggota Luar Biasa tetap solid dan bersatu, serta dengan tegas menyatakan tidak mendukung Munaslub tersebut sebab menyalahi AD/ART," ujar Eka. 

Eka menambahkan, situasi dan dinamika yang saat ini bergulir merupakan bagian dari perjalanan organisasi. Namun, semangat mengedepankan mekanisme AD/ART yang sesuai dengan UU Kadin dan Keppres Kadin harus menjadi dasar dalam perjalanan organisasi.

"Kami mengimbau agar para pihak dapat dengan bijak mengambil sikap bersatu dan mengutamakan kepentingan organisasi demi kemajuan perekonomian nasional. Tantangan perekonomian ke depan semakin sulit dan tidak dapat tercapai jika dunia usaha tidak bersinergi dan kolaborasi secara inklusif dan gotong royong dalam semangat Bhineka Tunggal Ika," ujar Eka.

(taufan sukma)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement