Untuk tarif kereta api mengalami deflasi 0,02 persen, tarif ASDP (Penyeberangan) mengalami deflasi 1,61 persen dan tarif angkutan laut mencatatkan deflasi terdalam sebesar 4,46u persen.
Namun, penurunan harga tersebut tertutup oleh lonjakan pada moda transportasi lain dan biaya operasional kendaraan. Tarif angkutan udara justru tetap mengalami inflasi sebesar 3,29 persen, sementara angkutan antar kota melonjak hingga 2,77 persen.
Pudji menekankan bahwa kelompok transportasi tidak hanya mencakup tiket perjalanan, tetapi juga biaya pemeliharaan dan kepemilikan kendaraan pribadi yang trennya tetap meningkat di penghujung tahun.
"Jadi komoditas lain di kelompok ini masih menyumbang inflasi meskipun ada diskon tarif transportasi seperti inflasi pada subkelompok pembelian kendaraan, kemudian juga pada subkelompok pengoperasian peralatan transportasi pribadi, serta komoditas lain seperti subkelompok jasa7 angkutan penumpang seperti angkutan antar kota dan travel," kata dia.
Dengan demikian, pengaruh kenaikan harga bahan bakar (bensin), biaya angkutan antar kota, serta pengoperasian kendaraan pribadi menjadi faktor dominan yang membuat kelompok transportasi tetap berada di zona inflasi meskipun telah ada intervensi tarif dari pemerintah.
(NIA DEVIYANA)