sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ditjen Pajak Kembali Lakukan Upaya Perbaikan Sistem Coretax

Economics editor Anggie Ariesta
23/01/2025 09:16 WIB
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan, ada lima langkah perbaikan yang dilakukan pihaknya sejak Selasa (21/1) lalu.
Ditjen Pajak Kembali Lakukan Upaya Perbaikan Sistem Coretax (FOTO:MNC Media)
Ditjen Pajak Kembali Lakukan Upaya Perbaikan Sistem Coretax (FOTO:MNC Media)

Sementara itu, wajib pajak yang sudah berhasil membuat faktur pajak yaitu sebanyak 118.749 dengan jumlah faktur pajak yang telah dibuat sebanyak 8.419.899 (6.802.519 faktur melalui Coretax DJP dan 1.617.380 faktur melalui e-faktur desktop) dan total faktur pajak yang telah divalidasi atau disetujui sebesar 5.630.494. 

"Daftar pertanyaan yang sering diajukan beserta jawabannya dapat diakses pada laman landas Direktorat Jenderal Pajak dengan tautan www.pajak.go.id. Apabila wajib pajak menemui kendala, silakan menghubungi kantor pajak setempat atau Kring Pajak 1500 200," kata Dwi.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement